Polsek Kupang Timur Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Vibro Mini, BB di Lasiana

IMG 20220330 085943

Oelamasi, KI – Dalam waktu sembilan jam pasca menerima laporan, Kapolsek Kupang Timur bersama tim berhasil tangkap terduga pelaku pencurian Vibro mini milik Erwin Yoseph seorang kontraktor di Kabupaten Kupang.

Terduga pelaku berinisial YB (34 tahun) warga Kecamatan Amfoang Timur diringkus oleh tim Polsek Kupang Timur di Manutapen Kota Kupang 29 Maret 2022 sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto SIK, MH melalui Kapolsek Kupang Timur IPTU Victor H. Saputra, M.Si, Selasa (29/03/2022) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pencurian sesuai laporan polisi Nomor LP/ B/ 09 / III / 2022/SEK KUTIM/ RES KPG/ NTT.

Kasus ini dilaporkan oleh Yosefat Kristianus yang merupakan salah seorang tukang yang dipekerjakan oleh korban. Raibnya Vibro mini berwarna kuning milik korban baru diketahui saat akan digunakan untuk memadatkan bahu jalan jurusan Oesao – Oekabiti.

Tim Polsek Kupang Timur yang dipimpin langsung Kapolsek usai menangkap pelaku pencurian Vibro mini.

Setelah menerima laporan, Polsek Kupang Timur bergerak cepat mengungkap kasus dengan terlebih dahulu mengantongi identitas dan alamat domisili terduga pelaku.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version