Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polsek Kupang Tengah Tangkap Pelaku Pembacokan Warga Desa Bokong

kabar-independen.com
Gambar 134621

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan membawa parang yang digunakan melukai korban. Pasca kejadian, korban diantar seorang kerabatnya melaporkan kejadian ke Polsek Kupang Tengah.

Anggota yang melaksanakan piket langsung membawa Korban  kerumah sakit Bhayangkara Kupang guna mendapatkan perawatan medis sekaligus untuk memperoleh hasil pemeriksaan Visum Et Repertum, sebab luka yang dialami oleh Korban banyak mengeluarkan darah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Pelaku yang berhasil ditangkap tim Buser langsung digiring ke Polsek Kupang Tengah untuk dimintai keterangannya. Polsek Kupang Tengah langsung menahan pelaku dan kini dititipkan di Polres Kupang.

Baca Juga :  Warga Kelurahan Nonbes Geger! Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Hutan Mnera Kabnono, Kabupaten Kupang

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) Kuhp dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 6 bulan. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung