Oelamasi, KI – Kapolres Kupang dengan tegas menyatakan siap berantas semua praktek perjudian baik secara online maupun konvensional. Hal yang sama juga akan dilakukannya terhadap praktek Pungutan Liar.
Mengutip tribratanewskupang.com, penegasan Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH menindaklanjuti perintah tertulis Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH dihadapan tiga ratus orang personilnya, Senin (22/08/2022) menegaskan kepada seluruh anggota menjalankan atensi pimpinan Polri dengan melakukan hal-hal yang tidak bertentangan dengan hukum.
Hal utama yang ditekankan soal pungutan liar (Pungli). Pada poin ini Kapolres menekankan agar tidak ada praktek pungli yang dilakukan anggota Polres Kupang kapanpun dan apapun bentuknya.
Perjudian apapun bentuknya baik online maupun konvensional harus ditindak tegas. Kapolri tidak akan memberikan toleransi. Apabila ada keterlibatan akan dicopot baik itu Kapolres, Direktur hingga Kapolda dan juga pejabat Mabes.
Orang nomor satu di Polres Kupang ini menekankan secara khusus kepada Kasat Reskrim untuk menindak tegas semua bentuk perjudian di Kabupaten Kupang terutama judi online.
“Sesuai arahan Kapolri, saya perintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek jajaran untuk mengungkap kasus perjudian online maupun konvensional beserta bandarnya,”tegas Kapolres Irwan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
