Oelamasi, KI – Polres Kupang dan jajarannya akan menggelar operasi dengan sandi Keselamatan Turangga terhitung sejak tanggal 7 – 20 Februari 2023 mendatang. Memulai operasi ini, Polres Kupang telah melakukan gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Kupang Selasa (7/2/2023) pagi.
Mengutip Tribratanewskupang.com, sasaran operasi yakni segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres Kupang Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H menekankan permasalahan di bidang lalu lintas sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup yang sudah berkohesi dengan digitalisasi.
” Permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup. Perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital. Di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone, “terangnya.
Modernisasi ini perlu diimbangi dengan SDM Polri khususnya Polantas guna mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan di bidang lalu lintas yang bisa mengganggu keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
