Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perangkat Desa Kauniki Diduga Lakukan Pemerasan, Turut Disaksikan Kades

kabar-independen.com
IMG 20220331 200429

Nuno da Costa, SH selaku kuasa hukum korban Yusuf Anone, Kamis (31/03/2022) menyatakan tidak mentolerir setiap aksi premanisme apalagi dilakukan oleh oknum perangkat desa yang seharusnya melindungi dan mengayomi warganya.

Aksi premanisme oleh oknum Sekretaris Desa telah mencoreng nama pemerintah setempat. Ini benar-benar merupakan tindakan premanisme, mengintimidasi, menekan warganya seolah memiliki kuasa memungut uang tanpa dasar hukum.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

“Seorang pemimpin di desa tidak seperti itu, harus mengayomi. Tim sudah dampingi klien buat laporan polisi, anak ini diperas disertai ancaman kekerasan,”Terang Nuno da Costa.

Baca Juga :  Kasus Penyerangan di Mamboro: Majelis Hakim PN Waikabubak Vonis Ringan Tiga Terdakwa, Kuasa Hukum Korban Desak JPU Ajukan Banding

Sementara itu, Simson Lasi, SH, MH salah satu kuasa hukum korban Yusuf Anone meminta kepada oknum Sekretaris Desa Kauniki agar menunjukan aturan yang membolehkan memeras uang dari warga.

“Tunjukan aturan yang mana, apakah aturan pemerintah daerah atau aturan apa sehingga perlu dilaksanakan oleh pemerintah desa,”Tegasnya.

Dirinya selaku salah satu kuasa hukum menyatakan akan tunduk pada aturan jika memang ada aturan untuk meminta apalagi memeras warga desa. Jika Pemerintah Desa tidak dapat menunjukan aturannya, maka perbuatan oknum Sekretaris Desa Kauniki murni tindakan pemerasan.

Baca Juga :  Kasus Penyerangan di Mamboro: Majelis Hakim PN Waikabubak Vonis Ringan Tiga Terdakwa, Kuasa Hukum Korban Desak JPU Ajukan Banding

Pada saat kliennya diminta menyerahkan uang sejumlah itu, kliennya tidak memiliki uang dan terpaksa ibu kandung korban pergi malam hari meminta pinjaman uang kepada warga lainnya dan hingga saat ini belum dapat dikembalikan karena orang tua korban merupakan keluarga tidak mampu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung