Oelamasi, KI – Perangkat Desa Kauniki Kecamatan Takari Kabupaten Kupang – NTT diduga kuat melakukan pemerasan terhadap warganya sendiri, aksi pemerasan bahkan turut disaksikan oleh Kepala Desa.
Selain diduga melakukan pemerasan, oknum sekretaris Desa Kauniki berinisial IK juga melakukan kekerasan fisik terhadap warganya bernama Yusuf Anone (26 tahun) warga RT.15/RW. 07.
Korban Yusuf Anone, Kamis (31/03/2022) di Desa Oebelo mengaku telah diperas oleh oknum sekretaris Desa Kauniki sebesar Rp. 1.500.000. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Kupang dengan nomor : STPL/B/60/III/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 12 Maret 2022 jenis perkara pemerasan dengan kekerasan.
Aksi pemerasan dengan kekerasan oleh oknum Sekretaris Desa Kauniki turut disaksikan oleh Kepala Desa Berinisial OK, Ketua BPD, anggota Linmas dan perangkat Desa lainnya. Aksi itu dilakukan malam hari tepatnya pada tanggal 20 Februari 2022 di Kantor Desa Kauniki.
Orang tua kandungnya kata korban, tidak luput dari intimidasi. Orang tua korban disuruh pindah ke Desa lain jika tidak menyerahkan uang senilai itu.
“Setelah dia (sekdes) tampar saya, dia minta saya harus kasih uang Rp. 1.500.000, saya juga serahkan uang di Sekretaris Desa, Kepala Desa ada dan lihat itu uang”Ujar Yusuf Anone.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












