Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penyaluran Dana Bencana Seroja Terindikasi Bermasalah, Komisi III DPRD Kabupaten Kupang Panggil Badan Bencana

kabar-independen.com
WaterMark1693926787163

Oelamasi, KI – Bencana Siklon tropis Seroja telah sekian lama berlalu, tetapi penyaluran dana bantuan kepada korban masih menyisakan tanda tanya serta terindikasi bermasalah. Membedah persoalan ini, Komisi III DPRD Kabupaten Kupang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (05/09/2023) di ruang rapat Komisi.

RDP dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi, juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari Desa Pukdale. Komisi juga menghadirkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pemerintah pusat tercatat menggelontorkan dana sejumlah 229 miliar lebih untuk 11.036 korban kategori rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Penyaluran dana bagi para korban tidak maksimal dan hingga kini masih menyisakan persoalan terutama bagi para korban.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi Deasy Ballo-Foeh berlangsung alot. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan Komisi antara lain keterlibatan pihak ketiga dalam membangun rumah bagi korban kategori rusak berat, petunjuk teknis penyaluran yang tidak transparan serta data penyintas.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Empat Pemuda Fatuleu yang Nekat Blokir Jalan Timor Raya, Video Aksi Viral di Medsos

Deasy Ballo-Foeh mengatakan, dengan adanya RDP ini dirinya bersama anggota Komisi III akan serius mendorong pemerintah untuk merealisasikan sesuai regulasi yang sudah ada. Menurutnya air mata masyarakat harus dihapus oleh pemerintah dan pemerintah daerah kabupaten Kupang dalam hal ini Kalak BPBD untuk bekerja sama.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung