Oelamasi, KI – Bencana Siklon tropis Seroja telah sekian lama berlalu, tetapi penyaluran dana bantuan kepada korban masih menyisakan tanda tanya serta terindikasi bermasalah. Membedah persoalan ini, Komisi III DPRD Kabupaten Kupang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (05/09/2023) di ruang rapat Komisi.
RDP dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi, juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari Desa Pukdale. Komisi juga menghadirkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Pemerintah pusat tercatat menggelontorkan dana sejumlah 229 miliar lebih untuk 11.036 korban kategori rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Penyaluran dana bagi para korban tidak maksimal dan hingga kini masih menyisakan persoalan terutama bagi para korban.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi Deasy Ballo-Foeh berlangsung alot. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan Komisi antara lain keterlibatan pihak ketiga dalam membangun rumah bagi korban kategori rusak berat, petunjuk teknis penyaluran yang tidak transparan serta data penyintas.
Deasy Ballo-Foeh mengatakan, dengan adanya RDP ini dirinya bersama anggota Komisi III akan serius mendorong pemerintah untuk merealisasikan sesuai regulasi yang sudah ada. Menurutnya air mata masyarakat harus dihapus oleh pemerintah dan pemerintah daerah kabupaten Kupang dalam hal ini Kalak BPBD untuk bekerja sama.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












