Tanggal 13 Januari 2023 sekitar jam 12 siang Mas R kembali lagi ke Lokasi bertemu dengan penjaga atas nama A dan menyampaikan kepada ibu A bahwa ia akan datang mengambil anakan pisang. GT tidak mengetahui siapa yang memerintahkan untuk pengambilan anakan tersebut.
Tanggal 13 Januari 2023 sekira pukul 15.00 WITA atau jam 3 sore di hari yang sama Mas R kembali lagi ke lokasi bersama RM dan 3 orang lainnya yang tidak dikenal oleh penjaga. Saat itu RM menyampaikan kepada A bahwa mereka mengambil anakan pisang atas perintah dari Kepala Dinas.
Tanggal 13 Januari 2023 sekitar jam 16.30 sampai jam 17.00 WITA, Pemilik sampai lokasi dan melihat anakan pisang ternyata berkurang sehingga ditanyakan kepada A siapa yang ambil anakan pisang.
“bahwa pada tanggal 13 Januari 2023 jam 19.00 wita, pemilik langsung bertemu dengan GT dan tanyakan peristiwa tersebut, Pak GT menegaskan bahwa bukan dia yang ambil,”bebernya.
Setelah di konfrontir berulang kali kata dia, pada hari minggu 17 Desember 2023 baru-baru ini GT bertemu dengan A di lokasi anakan pisang di Manusak, A menegaskan bahwa yang ambil pisang adalah Mas R dan RM bersama 3 orang lainnya yang tidak di kenal. A menegaskan bahwa bukan GT yang mengambil anakan pisang itu. A mengatakan bahwa RM datang mengambil ambil anakan atas perintah AJ. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












