Oelamasi, KI – Ada Indikasi kuat terjadi kerugian keuangan negara pada paket pekerjaan peningkatan jalan Buraen – Erbaun di Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang – NTT senilai Rp. 9. 223.515.919,00.
Anton Natun anggota DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (01/12/2022) di Amarasi menilai pekerjaan jalan Lapen sepanjang sembilan kilometer dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK Penugasan) itu terjadi kesalahan atau lebih tepatnya kesengajaan dalam penamaan paket pekerjaan dari yang seharusnya pemeliharaan bukan peningkatan.
Jalan di lokasi tersebut kata dia, sebelumnya telah ada kontruksi awal jalan Lapen sehingga untuk memperbaiki hanya diperlukan pemeliharaan untuk menghaluskan permukaan jalan yang rusak atau sudah berlubang. Sebab jika dihitung peningkatan artinya jalan yang semula jalan tanah ditingkatkan menjadi jalan Lapen atau jalan Lapen ditingkatkan menjadi aspal hotmix.
“Yang jadi persoalan adalah jalan di sana itu sebelumnya sudah ada konstruksi lapen, artinya dari fondasi Telford hingga permukaan sudah ada. Kenapa sekarang dikerjakan dengan metode peningkatan, kalau peningkatan artinya kita harus kerja dari fondasi jalan sampai finishing,”ujarnya.
Menurutnya, terhadap pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9. 223.515.919,00 terindikasi terjadi Mark up dan kerugian keuangan negara. Struktur dasar jalan Lapen yang sebelumnya telah ada dan kemudian diperbaiki permukaan jalan agar lebih baik itu disebut dengan pemeliharaan bukan peningkatan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












