Jika saja dianggarkan dana untuk pemeliharaan jalan dengan kontruksi awal Lapen sudah ada hanya diperlukan dana kurang lebih sebesar 4,5 miliar atau estimasi lima ratus juta rupiah per kilometer sesuai pemberlakuan harga satuan di Kabupaten Kupang. Anggaran sebesar sembilan miliar lebih yang disediakan pemerintah itu nyatanya untuk peningkatan atau estimasi 1 miliar per kilometer.
“Kalau dia masuk kategori belum ada fondasi kemudian belum ada Lapen maka pekerjaan dari nol itu yang kita sebut peningkatan tapi kalau kita cuma perbaiki permukaan saja maka itu kita sebut pemeliharaan. Kalau kemudian nilai kontraknya 9 miliar untuk 9 kilometer berarti kita asumsikan bahwa itu peningkatan, kalau kita sebut peningkatan dari Lapen maka seharusnya naik ke aspal hotmix, kalau hotmix per kilometer kurang lebih 2,5 miliar,”ucapnya.

Secara matematis beber Anton Natun, nilai keuntungan bersih yang diperoleh kontraktor dari pekerjaan jalan Buraen – Erbaun bisa mencapai 4 miliar. Dalam hal ini terindikasi telah terjadi pemborosan keuangan negara. Sangat tidak masuk akal bila Dinas PUPR memahami pekerjaan jalan Buraen – Erbaun adalah peningkatan sementara konstruksi awal Lapen sudah ada sebelumnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












