Pemeriksaan Resmi (BAP): Dua oknum yang telah diperiksa di hari yang sama diperintahkan untuk menjalani proses oleh Kabid Penegakan Disiplin dan Kasubag Kepegawaian guna dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Panggilan untuk 4 Oknum Lainnya: Pihak BKPSDM telah menerbitkan surat panggilan resmi bagi 4 orang oknum lainnya yang belum hadir pada Rabu sore agar segera menghadap untuk klarifikasi dan BAP pada Kamis esok.
Kepala BKPSDM menegaskan bahwa proses hukum internal ini tidak akan berhenti pada sanksi fisik semata. Pihaknya akan mendalami kasus ini secara menyeluruh untuk menjatuhkan sanksi administratif yang tegas sesuai dengan tingkat pelanggaran, baik ringan, sedang, maupun berat.
Kejadian ini dirasakan sebagai pukulan telak dan penyesalan mendalam, mengingat BKPSDM merupakan instansi pembina yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan kepegawaian dan kedisiplinan aparatur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












