“Tindakan mereka menunjukkan mental dan moralitas yang tidak benar. Mereka bukan anak-anak lagi, rata-rata orang dewasa, bahkan ada yang sudah beristri dan beranak,” tambahnya.
Langkah Tegas dan Tindakan Disiplin
Berdasarkan penelusuran awal dari video yang beredar, teridentifikasi ada 6 orang oknum yang diduga terlibat, dan seluruhnya merupakan pegawai di lingkungan BKPSDM Kabupaten Kupang.
Merespons pelanggaran berat ini, jajaran pimpinan BKPSDM bersama Sekretaris Badan, para Kepala Bidang (Kabid), dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) langsung bergerak cepat dengan mengambil langkah-langkah penindakan:
Sanksi Fisik dan Pembinaan Langsung: Pada Rabu sore, dua orang oknum yang berada di lokasi langsung dipanggil untuk menjalani pembinaan mental serta diberikan sanksi disiplin fisik berupa push-up dan squat jump di lapangan kantor. BKPSDM juga langsung menggelar apel sore darurat guna memberikan arahan tegas kepada seluruh pegawai.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












