
Kapolsek Sulamu Ipda Deflorintus M. Wee melakukan koordinasi dengan Satuan Brimob Polda NTT dan pada pukul 14.00 wita Tim Jihandak Polda NTT tiba di Polsek Sulamu di pimpin oleh Wadandem Gegana AKP Rudinus Silvester.
Senin tanggal 28 Maret 2022 pukul 16.10 wita di RT.8/RW.04 Dusun 4 Tulakaboak (Kampung Lete Lise) Desa Pantulan Kecamatan Sulamu telah di lakukan Pendisposalan terhadap Proyektil Artileri oleh Tim Gegana Polda NTT.
Giat Pendisposalan di pimpin oleh Tim Gegana Brimob Polda NTT dipimpin oleh
AKP Rudinus Silvester. Pendisposalan tersebut berhasil di laksanakan situasi aman terkendali. (*/Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












