Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nelayan Kabupaten Kupang Temukan Benda Menyerupai Mortir

kabar-independen.com
IMG 20220328 WA0009

Kupang, KI – Dua orang Nelayan Kelurahan Sulamu Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang – NTT temukan sebuah benda menyerupai mortir saat memancing ikan di perairan teluk Kupang.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto SIK, MH melalui Kapolsek Sulamu Iptu Deflorentus M. Wee, Senin (28/032022) mengatakan, benda menyerupai mortir ditemukan oleh Rusdi Mone dan Danong Baliang dua nelayan asal Kelurahan Sulamu Jumat 25 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 Wita.

Awalnya kedua nelayan tersebut sempat membawa pulang ke rumah benda serupa mortir karena dianggap besi tua dan ingin dijual kepada pengepul besi tua.

Setelah di lakukan identifikasi oleh Tim Gegana Polda NTT, barang tersebut merupakan Proyektil Alteleri dan di perkirakan merupakan peninggalan perang Dunia ke II.

Baca Juga :  Warga Noelbaki Temukan Sosok Mayat Terapung di Kali Kuanoah

Penemuan benda serupa mortir itu berawal ketika dua orang nelayan sedang memancing ikan di perairan belakang tedis Kupang menggunakan perahu sampan. Saat hendak pulang, seorang nelayan hendak mengangkat jangkar namun terasa berat sehingga meminta bantuan seorang temannya.

Saat jangkar berhasil dinaikan oleh keduanya, sebuah benda berupa besi padat ikut tersangkut tali jangkar, keduanya membawa pulang benda itu ke Sulamu.

Seorang anggota Polri Polsek Sulamu Aipda Ibrahim Alung Padang mendapat informasi bahwa ada nelayan yang menemukan sebuah benda yang menyerupai mortir. Atas informasi tersebut anggota Aipda Ibrahim Alung Padang menghubungi piket Polsek dan mengamankan benda tersebut di areal Polsek Sulamu.

Baca Juga :  Tampung Naker Ilegal di Desa Oebelo, Polres Kupang Amankan Pelaku TPPO
InShot 20220328 202345388
Persiapan Pendisposalan mortir yang ditemukan dua nelayan Sulamu,

Kapolsek Sulamu Ipda Deflorintus M. Wee melakukan koordinasi dengan Satuan Brimob Polda NTT dan pada pukul 14.00 wita Tim Jihandak Polda NTT tiba di Polsek Sulamu di pimpin oleh Wadandem Gegana AKP Rudinus Silvester.

Senin tanggal 28 Maret 2022 pukul 16.10 wita di RT.8/RW.04 Dusun 4 Tulakaboak (Kampung Lete Lise) Desa Pantulan Kecamatan Sulamu telah di lakukan Pendisposalan terhadap Proyektil Artileri oleh Tim Gegana Polda NTT.

Giat Pendisposalan di pimpin oleh Tim Gegana Brimob Polda NTT dipimpin oleh
AKP Rudinus Silvester. Pendisposalan tersebut berhasil di laksanakan situasi aman terkendali. (*/Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.