Oelamasi, KI – Seorang pemuda di Kelurahan Nonbes Kecamatan Amarasi mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda setempat, tetapi anehnya korban malah dilaporkan sebagai pelaku ke Polsek Amarasi.
Menurut penuturan korban berinisial TN (30 tahun), dirinya dikeroyok oleh sekelompok pemuda Kelurahan Nonbes berjumlah 8 orang pada hari Minggu 23 April 2023 sekitar pukul 15.00 WITA di depan rumah korban.
“Kejadian hari Minggu tanggal 23 April 2023,” ujar Korban kepada awak media, Kamis (27/04/2023) di Kelurahan Nonbes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang-NTT.
Kronologis kejadian bermula saat korban baru pulang dari Desa Binoni bersama salah satu pekerja dari paman korban, saat itu korban dibuntuti oleh salah satu terduga pelaku hingga depan rumah pamannya. Terduga pelaku yang membuntuti korban sempat berucap kepada korban dengan kata “lu kenapa”.
Setelah itu korban langsung pulang kerumahnya mengendarai sepeda motor dengan tujuan ingin cepat memberi makan pada ternak peliharaan. Baru sempat mengganti baju, 8 orang terduga pelaku mendatanginya dan tanpa banyak bicara korban langsung dikeroyok.
“Saya dikeroyok didepan rumah oleh 8 orang, ada yang pukul, ada yang tendang sampai saya jatuh di tanah, setelah itu ada juga yang injak saya pakai kaki, ada yang pukul saya pakai kayu, ada satu terduga pelaku cabut pisau dari pinggangnya,”tutut korban.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
