Setelah puas melakukan aksi pengeroyokan, korban langsung diseret dan dipaksa naik ke sepeda motor dan korban dibawa ke kantor Polsek Amarasi oleh para terduga pelaku. Tiba di lapangan sepak bola Kelurahan Nonbes, korban kembali dianiaya.
“Sampai di lapangan bola dong (mereka-red) pukul saya lagi disitu,”ucap korban.
Para terduga pelaku membawa korban ke kantor Polsek Amarasi dengan tujuan melaporkan kalau korban sudah memukul salah seorang dari 8 terduga pelaku. Korban mengaku tidak melakukan seperti yang dituduhkan padanya, bahkan korban tidak sempat membalas saat dikeroyok.
Korban mengenal persis 4 orang terduga pelaku, 2 orang diantara 8 orang terduga pelaku merupakan kakak beradik, salah satu juga merupakan tenaga Banpol Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kupang.
Korban bersama pamannya sudah resmi melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Amarasi, korbanpun sudah dilakukan visum diantar oleh salah satu anggota Polsek, tetapi hingga hari ini belum ada proses lebih lanjut. Hasil visum sudah diserahkan kepada salah satu anggota Polsek.
Korban saat ini mengalami lebam di mata bagian kanan, kelopak mata korban semerah darah, pinggang sebelah kiri ada bekas luka terkena sayatan benda tajam, semua tulang rusuknya terasa sangat sakit dan merasa pusing kalau terlalu lama duduk karena benturan di kepala bagian belakang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
