Korban menuturkan, kejadian yang sama pernah dia alami beberapa tahun lalu dan juga dilakukan oleh terduga pelaku yang sama. Saat itu korban dikeroyok karena menolak memberikan uang yang diminta oleh mereka.
“Dong pajak Beta tapi Beta sonde mau kasih uang karena Beta kerja keras baru dapat uang,”ungkap korban dalam dialeg Kupang.
Kasus terdahulu, korban membuat laporan polisi di Polres Kupang tetapi oleh karena pendekatan keluarga maka kasus berakhir damai.
Salah satu tentangga korban mengaku melihat kejadian korban dikeroyok tersebut. Korban saat itu mendapatkan pukulan, tendangan hingga korban tersungkur ke tanah. Tidak cukup, korban juga diinjak-injak oleh para terduga pelaku.
“Saya pikir dia (korban-red) sudah mati, lalu mereka angkat, paksa naikan di sepeda motor lalu dibawa ke Polsek Amarasi,”ungkap saksi mata yang enggan namanya disebut.
Saksi mengaku melihat para terduga pelaku ada yang menggenggam senjata tajam berupa pisau.
Sementara itu, Kapolres Kupang melalui Kapolsek Amarasi Ipda Thomas Maxen W. Radiena yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (27/04/2023) mengatakan, tahapan penyidikan sedang berjalan oleh penyidik. Dalam kasus ini terjadi dua laporan polisi, keduanya sedang dalam proses penyidikan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
