Klarifikasi Kapolsek Amarasi Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan Mengendap di Polsek

IMG 20231211 WA0008

Anehnya kata James Mamun, laporannya tidak diproses hingga saat ini. Sementara laporan lawannya diproses tuntas hingga dirinya telah menjalani hukuman selama 8 bulan lamanya. Ia menjalani hukuman 8 bulan sesuai putusan Pengadilan Negeri Oelamasi dan baru dinyatakan bebas pada bulan Agustus 2022.

James Mamun mengakui sudah berkali-kali bertanya kepada penyidik Polsek Amarasi yang menangani laporannya, namun jawaban yang diperoleh selalu tidak pasti. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version