Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Klarifikasi Kapolsek Amarasi Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan Mengendap di Polsek

kabar-independen.com
IMG 20231211 WA0008

Anehnya kata James Mamun, laporannya tidak diproses hingga saat ini. Sementara laporan lawannya diproses tuntas hingga dirinya telah menjalani hukuman selama 8 bulan lamanya. Ia menjalani hukuman 8 bulan sesuai putusan Pengadilan Negeri Oelamasi dan baru dinyatakan bebas pada bulan Agustus 2022.

James Mamun mengakui sudah berkali-kali bertanya kepada penyidik Polsek Amarasi yang menangani laporannya, namun jawaban yang diperoleh selalu tidak pasti. (Jessy)

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Empat Pemuda Fatuleu yang Nekat Blokir Jalan Timor Raya, Video Aksi Viral di Medsos

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung