“saya ini pekerja bangunan kiranya dengan usaha kios ini dapat membantu meringangkan kebutuhan ekonomi keluarga dan biaya pendidikan anak – anak,ditambah lagi modal usaha masih pinjam yang setiap bulan kami harus cicil terus,”Ungkap Mandala.
Ia mengaku, keluarga terduga pelaku telah sepakat untuk ganti rugi kerugian yang dialami. Selang benerapa jam kemudian keluarga pelaku kembali menemuinya dan mengatakan bukan anak mereka yang mencuri. Malah dirinya disuruh mencari sendiri si pelaku dan jika terbukti barulah keluarga pelaku mengganti semua kerugian.
Merasa tidak puas, korban melaporkan kasus ke Polsek Kupang Tengah tanggal 27/08/2020 dengan bukti yang diserahkan berupa sebilah parang, 2 buah kursi plastik dan peti kayu tempat menyimpan uang yang sudah terbuka.
Onis Mandala mengatakan, saat ini dirinya tidak bisa melanjutkan usaha selain karena merugi juga karena isteri dan anaknya selalu diteror oleh keluarga terduga pelaku. Isteri dan anaknya selalu dimaki – maki oleh nenek dan saudara dari terduga pelaku.
Atas kejadian ini juga istri saya sudah laporkan ke Polsek Kupang Tengah dan dalam tahapan penyelidikan.
Onis Mandala mengapresiasi kinerja anggota Polsek Kupang Tengah yang berhasil membekuk pelaku PT dan kini ditahan di polres kupang, ia minta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
