Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kental Aroma Dugaan Korupsi Pekerjaan Jalan Buraen Amarasi Selatan

kabar-independen.com
IMG 20220928 122940 scaled

Oelamasi, KI – Anggota DPRD Kabupaten Kupang menilai kental Aroma Dugaan korupsi Pekerjaan peningkatan jalan Buraen – Erbaun di Kecamatan Amarasi Selatan.

“Banyak orang kritisi pekerjaan jalan di sana,”ujar Albert Lololau Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Senin (05/12/2022) di Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah.

Albert Lololau mengatakan, pekerjaan jalan yang menghabiskan dana sebesar sembilan miliar lebih itu terdapat indikasi mark up sebab pekerjaan yang seharusnya menggunakan nomenklatur peningkatan dirasa tidak cocok dengan kondisi sebenarnya.

Jalan yang sebelumnya sudah ada konstruksi awal Lapisan Penetrasi Macadam sangat tidak masuk akal jika di katakan peningkatan sementara pekerjaannya tetap memakai konstruksi Lapen, lebih cocok menggunakan nomenklatur pemeliharaan. Jika disebut peningkatan jalan maka seharusnya menjadi aspal hotmix atau aspal beton bukan lagi Lapen.

“Karena itu merugikan kepentingan khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Amarasi Selatan, saya bicara ini karena kelurahan dari masyarakat,”ungkapnya.

Baca Juga :  Danrem 161/Wira Sakti Pimpin Sertijab Kasi Log dan Dandim 1603/Sikka

Albert Lololau menduga kuat ada indikasi tindakan korupsi sehingga ia meminta aparat penegak hukum segera melakukan Pulbaket terhadap pekerjaan dimaksud.

PhotoCollage 1669363622992 scaled
Kondisi pekerjaan peningkatan jalan Buraen – Erbaun Amarasi Selatan

Diberitakan sebelumnya, Anton Natun salah seorang Anggota DPRD mengatakan ada Indikasi kuat terjadi kerugian keuangan negara pada paket pekerjaan peningkatan jalan Buraen – Erbaun di Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang – NTT senilai Rp. 9. 223.515.919,00.

Anton Natun anggota DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (01/12/2022) di Amarasi menilai pekerjaan jalan Lapen sepanjang sembilan kilometer dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK Penugasan) itu terjadi kesalahan atau lebih tepatnya kesengajaan dalam penamaan paket pekerjaan dari yang seharusnya pemeliharaan bukan peningkatan.

PhotoCollage 1669893517417 scaled
Anton Natun anggota DPRD Kabupaten Kupang

Jalan di lokasi tersebut kata dia, sebelumnya telah ada kontruksi awal jalan Lapen sehingga untuk memperbaiki hanya diperlukan pemeliharaan untuk menghaluskan permukaan jalan yang rusak atau sudah berlubang. Sebab jika dihitung peningkatan artinya jalan yang semula jalan tanah ditingkatkan menjadi jalan Lapen atau jalan Lapen ditingkatkan menjadi aspal hotmix.

Baca Juga :  Anita Jacoba Gah Janji Perjuangkan Sekolah Akibat Badai di Kementerian Pendidikan

“Yang jadi persoalan adalah jalan di sana itu sebelumnya sudah ada konstruksi lapen, artinya dari fondasi Telford hingga permukaan sudah ada. Kenapa sekarang dikerjakan dengan metode peningkatan, kalau peningkatan artinya kita harus kerja dari fondasi jalan sampai finishing,”ujarnya.

Menurutnya, terhadap pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9. 223.515.919,00 terindikasi terjadi Mark up dan kerugian keuangan negara. Struktur dasar jalan Lapen yang sebelumnya telah ada dan kemudian diperbaiki permukaan jalan agar lebih baik itu disebut dengan pemeliharaan bukan peningkatan. (Jessy)