Selain memeriksa saksi, tim penyelidik juga telah mengamankan sebanyak 63 dokumen yang berkaitan dengan perkara ini. Dokumen tersebut mencakup berkas pertanggungjawaban terkait belanja rumah tangga pimpinan DPRD Belu periode 2019-2024.
Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Terkait langkah selanjutnya, yakni mengenai potensi peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, Cornelis menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan ekspos terlebih dahulu bersama Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












