Kasus Pencurian Anakan Pisang Cavendish, Penasehat Hukum : Bukan GT Yang Menyuruh, Tetapi…?

IMG 20240121 110537

Hal menarik dikemukakan oleh tim kuasa hukum bahwa anakan pisang dalam kasus yang menjerat GT merupakan proyek pengadaan Dinas Pertanian yang tidak ada hubungan apapun dengan GT sehingga sungguh sangat aneh ketika GT ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Tim penasehat hukum menyebutkan bahwa justru yang punya kepentingan dalam kasus ini adalah AJ pengguna anggaran, Mas A sebagai penyedia dan RM sebagai penerima manfaat.

Tersangka GT adalah orang yang diminta oleh AJ mencarikan anakan Pisang Cavendish, ketika pada bulan Desember 2022 secara tidak sengaja GT bertemu dengan Mas A di Dinas Pertanian saat GT mengecek bibit Padi dan Mas A mengajak GT ke ruangan Kepala Dinas Pertanian. Dalam ruangan itu, AJ menyampaikan kepada GT bahwa Dinas sedang butuh pisang Cavendish secara mendadak.

Tersangka GT menyampaikan Kepada Kadis AJ dan Mas A untuk bersama-sama mengecek ke kebun milik korban karena kebun tersebut pernah di traktor oleh GT. Setelahnya sopir Mas A berinisial R dengan GT datang ke kebun milik korban di Desa Manusak, dan sesampainya di lokasi GT bertemu dengan penjaga Kebun namun pemilik kebun tidak ada di lokasi sehingga GT menelpon korban untuk membeli anakan pisang Cavendish tetapi korban menolak karena untuk di tanam sendiri, dan pada saat itu juga sudah ada mobil Truck mengikuti ke lokasi pisang milik korban dan di dalam mobil tersebut ada RM penerima pisang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version