Oelamasi, KI – Pengungkapan kasus dugaan Korupsi pembangunan Gelanggang Olahraga di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang-NTT menarik untuk ditelisik tentang sejauhmana Polres Kupang dapat membuka kasus ini secara nyata.
Kasus yang kini telah bergulir dan menjadi perhatian publik khususnya di Kabupaten Kupang itu sepertinya memenmui titik nadir dan terkesana mandek ditangan penyidik. Lalu bagaimana kelanjunjutan prosesnya apakah benar-benar mandek ataukah ada progres.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Iptu Elpidus Kono Feka, Senin (20/11/2023) di ruang kerjanya membeberkan sejumlah fakta.
“Kasus ini tidak mandek, posisi kasusnya sementara penyidikan sedang berlangsung, penyidik juga sementara melengkapi alat bukti untuk nantinya dilakukan penetapan tersangka,”ujar Iptu Elpidus Kono Feka didampingi Kanit Tipikor Ipda Toby Naraha.
Menurut mantan Kapolsek Kupang Tengah itu, minggu depan penyidik akan melakukan gelar perkara di Polda NTT dan memastikan akan ada tersangka terhadap kasus yang kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Kupang tersebut
Ia mengatakan, sejauh ini terdapat 39 orang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perannya masing-masing, termasuk diantaranya saksi ahli yang turut dimintai keterangannya yakni ahli pengadaan barang dan jasa serta ahli teknik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
