Kasat Reskrim Polres Kupang disebut Dalam Video, Anggota DPRD Sampaikan Permohonan Maaf

IMG 20231101 115414 scaled

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka, Senin (30/10/2023) kepada awak media diruang kerjanya, secara tegas mengatakan dirinya tidak pernah menerima uang dari anggota DPRD Yakobertus Seran.

Proses penangguhan penahanan terhadap tersangka Kepala Desa Rabeka dalam kasus ijazah palsu dikabulkan tetapi jaminannya bukan berupa uang melainkan orang dan dalam hal ini istri tersangka sendiri. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version