Kasat Reskrim Polres Kupang disebut Dalam Video, Anggota DPRD Sampaikan Permohonan Maaf

IMG 20231101 115414 scaled

Oelamasi, KI – Yakobertus Seran anggota DPRD Kabupaten Kupang sampaikan permohonan maaf kepada Kasat Reskrim Polres Kupang. Pernyataan permohonan maaf disampaikan lantaran Kasat Reskrim disebut dalam video yang sempat viral beberapa waktu terakhir.

Kepada awak media di ruang Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kupang, Rabu (01/11/2023), Yakobertus Seran menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

“Saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pak Kasat Reskrim Polres Kupang,”ujarnya.

Yakobertus Seran secara tegas mengatakan tidak pernah memberikan uang satu rupiah pun kepada Kasat Reskrim Polres Kupang untuk tujuan penangguhan penahanan terhadap Kepala Desa Rabeka yang sedang tersandung kasus ijazah palsu.

Menurut anggota DPRD asal Partai Demokrat ini, dirinya didatangi oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai bendahara Desa Rabeka bersama seorang laki-laki untuk meminta bantuannya mengurusi persoalan hukum Kepala Desa Rabeka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu.

Saat pertemuan di dalam ruang Fraksi itulah kata Yakobertus Seran, Bendahara Desa Rabeka menyerahkan tiga buah amplop berwarna cokelat, dan menurut pengakuan bendahara tiga amplop itu berisikan uang. Dirinya kemudian menyerahkan kembali tiga buah amplop tersebut kepada bendahara Desa Rabeka dan tiga amplop itu kemudian oleh bendahara dimasukan kedalam tas milik bendahara.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version