Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolda NTT Tegaskan Tindakan Hukum bagi Pembuat Senjata Api Rakitan, “Hentikan Sekarang!”

kabar-independen.com
Reporter : Tim Editor: Redaksi
IMG 20260604 WA0031

​”Kami mengimbau dengan tegas agar seluruh pihak yang masih melakukan pembuatan senjata api rakitan segera menghentikan kegiatannya. Jika masih ditemukan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolda.

​Kapolda secara khusus menyoroti maraknya home industry (industri rumahan) yang memproduksi senjata api ilegal. Ia meminta para pemilik dan pengelola usaha tersebut untuk sadar akan konsekuensi hukum yang akan dihadapi.

​”Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh pemilik home industry pembuatan senjata api rakitan agar menghentikan kegiatannya. Jangan sampai aktivitas tersebut justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

​Selain langkah represif melalui penegakan hukum, Polda NTT berkomitmen untuk terus mengedepankan upaya preventif dan edukasi terkait bahaya kepemilikan senjata ilegal.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung