Dirinya juga akan kembali agendakan pemeriksaan untuk Kepala Desa Sahraen. Dalam satu minggu ini pemeriksaan akan fokus pada pemanggilan saksi saksi-saksi yang terkait dengan perkara tersebut.
“Kasus ini tidak akan tutup. Akan berproses sampai selesai. Kejari Kabupaten Kupang tegak lurus mengungkapkan semua kasus,” tegasnya. (Tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












