Indikasi Korupsi Dana BOS, Oknum Kepsek di NTT Jadi Tahanan Jaksa

IMG 20220325 220158 1

Terdakwa MDYM resmi menjadi tahanan jaksa Jumat 25 Maret 2022 dan sementara dititipkan dalam tahanan Polres Kupang untuk menunggu proses hukum selanjutnya.

Informasi yang berhasil diperoleh, selama dua tahun anggaran 2012 dan tahun 2013, terdakwa menyelewengkan dana sebesar tujuh puluh sembilan juta rupiah. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version