Faktanya, Pemkab Kupang melalui BPBD tercatat baru kembalikan 27 miliar lebih, sisanya 24 miliar lebih. Dana yang sementara tersimpan di Duan Bank Unit Camplong dan Tarus hanya sebesar 2,1 miliar.
“Artinya masih kurang dana sekitar 21 miliar lebih tapi masalahnya pihak Bank tidak memberikan print out rekening koran,
Penjelasan BNPB bahwa jika pemerintah membagikan 229,9 miliar tuntas kepada seluruh korban maka dipastikan tidak ada persoalan. Tetapi yang terjadi adanya kebijakan lain dari pemerintah daerah hingga berakibat terjadi kelebihan anggaran.
Hasil temuan Pansus di segera direkomendasikan oleh pimpinan DPRD kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan jika ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum maka itu menjadi kewenangan aparat.
Menyikapi temuan Pansus, Ketua DPRD Daniel Taimenas mengatakan, akan segera menggelar rapat pimpinan agar segera merekomendasikan temuan Pansus ke APH.
“DPRD serius akan memberikan rekomendasi, dalam Minggu ini kita akan rapat pimpinan, saya sudah katakan bahwa Minggu depan,”tegasnya.
Pimpinan DPRD kata Daniel Taimenas dipastikan tidak akan mengambil langkah diluar hasil temuan Pansus yang beranggotakan urusan dari semua fraksi di DPRD. Semua Anggota setuju untuk segera direkomendasikan ke APH hasil temuan Pansus ini. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












