DPO Kasus Pencuarian Sapi Asal Oelpuah Berhasil Diringkus Saat Hendak Kabur Ke Papua

JR, DPO berada di Polres Kupang usai diringkus tim Resmob Serigala di Bandara El Tari Kupang. (Foto : Humas Polres Kupang)

Oelamasi, KI –  Terduga pelaku pencurian sapi yang selama ini menjadi DPO berhasil ditangkap Polres Kupang saat hendak kabur ke Papua .

Terduga pelaku berinisial JR warga Desa Oelpuah Kecamatan Kupang Tengah diringkus satuan Reskrim Polres Kupang di ruang tunggu Bandara El Tari, Selasa (05/03/2024) siang.

Mengutip Tribratanewskupang.com, sebelumnya JR bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka Pencuarian Sapi milik Obet Hetmina sesama warga Desa Oelpuah.

Oleh penyidik, JR telah dimasukan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama EL karena tidak kooperatif dalam proses penyidikan, dan selalu menghilang saat dilakukan penangkapan.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reserse dan Kriminal Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos membenarkannya.

Diringkusnya JR berbekal informasi bahwa dia akan melarikan diri ke Papua menggunakan pesawat salah satu maskapai penerbangan swasta.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version