DPO Kasus Pencuarian Sapi Asal Oelpuah Berhasil Diringkus Saat Hendak Kabur Ke Papua

JR, DPO berada di Polres Kupang usai diringkus tim Resmob Serigala di Bandara El Tari Kupang. (Foto : Humas Polres Kupang)

Hasil koordinasi penyidik dengan manajemen maskapai tersebut, JR tercatat dalam data manifest yang hendak berangkat ke Papua.

Akhirnya melalui Tim Resmob Serigala Polres Kupang dipimpin Aiptu Andri Tade, JR dijemput diruang tunggu Bandara El Tari Kupang bersama isterinya.

Dari Bandara El tari JR bersama isterinya dibawa ke Mapolres Kupang guna menjalani proses penyidikan sebagaimana para tersangka lainnya yang telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

” YSU dan MB sudah dilakukan tahap 2, sedangkan EL dan JR masih DPO, tapi syukur kami JR sudah ditangkap ” tambah Iptu Elpidus Kono Feka. (Jessy/TB)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version