Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Begini Tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Terkait Rencana Pembayaran GOR

kabar-independen.com
PhotoCollage 1664257095164 scaled

Oelamasi, KI – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga berencana akan membayar upah pihak ketiga pekerjaan pembangunan Gedung Olahraga yang telah usai dibangun.

GOR yang terletak di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah telah usai dibangun oleh PT. Dua Sekawan, namun hingga kini pemerintah belum melunasi kewajiban pembayaran sebesar 5,5 miliar.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Samuel Koroh anggota DPRD Asal PKPI, Selasa (27/09/2022) di gedung DPRD mengatakan, tugas DPRD yakni menyetujui anggaran yang disiapkan pemerintah. Jika pemerintah memandang perlu untuk dibayarkan, itu hak Pemerintah. Namun perlu diperhatikan berbagai regulasi yang mengatur sehingga tidak menyalahi aturan jika kemudian pemerintah memutuskan untuk melakukan pembayaran kepada pihak ketiga.

Baca Juga :  Penantian Belasan Tahun Berakhir, Warga Sulamu Kini Nikmati Jalan Hotmix Mulus

Besaran dana yang ditawarkan oleh pemerintah sebesar 5,5 miliar dan akan disetujui dalam paripurna APBD perubahan tahun anggaran 2022. Ia mengingatkan pemerintah agar melakukan kajian hukum, berkonsultasi dengan pihak hukum sehingga tidak menimbulkan dampak secara hukum dikemudian hari.

“Itu kita anggarkan untuk masuk dalam kas daerah, untuk bayar pemerintah harus koordinasi dengan pihak terkait dan melihat kembali regulasi. Kami menganggarkan tapi untuk bayar kembali ke dinas teknis. Kita semua kerja berdasarkan aturan,”ungkapnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung