Anita Jacoba Gah Polisikan Dua Akun Facebook ke Polda NTT

DEP 7259
Anita Jacoba Gah, SE, Anggota Komisi X DPR RI

Kupang, KI – Lantaran merasa difitnah dan dihina di Media Sosial, Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah Polisikan Dua Akun Facebook ke Polda NTT.

Ardi Lenamah dan Vinsen Torena, dua Kaun Facebook anggota grup Forum Kota Kupang dilaporkan ke Polisi sebagaimana tertuang dalam laporan
Polisi Nomor LP/B/306/X/2021/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 25 Oktober 2021.

Menurut Anita Jacoba Gah sebagaimana dilansir Penatimor.com Senin (02/11/2021), baik selaku pribadi maupun selaku pejabat Negara, ia merasa dirugikan dihina dengan postingan di media sosial di group Facebook Forum Kota Kupang belum lama ini.

Apalagi postingan tersebut tersebar secara masif dan terus menerus pasca pelaksanaan Musda Partai Demokrat Provinsi NTT.

“Saat itu saya memang gencar meminta ganti ketua DPD Partai Demokrat NTT dan setelah itu mulai banyak akun facebook menghina saya,”ujar politisi Partai Demokrat.

Ia mengatakan, penghinaan pada dirinya, sudah masuk ke ranah pribadi dan cenderung fitnah karena memuat nama lengkap, foto dan bahkan posisinya di lembaga dewan.

Ia sangat menyayangkan upaya pembiaran dari admin group Forum Kota Kupang atas postingan tersebut yang menghina dan berisi fitnah

“Selama lima hari, postingan tersebut dibiarkan dan dikomentari banyak netizen. Awalnya saya diamkan tapi lama-lama postingan yang menghina, menyudutkan dan memfitnah saya makin banyak serta masif,”Ungkapnya

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version