Kupang, KI – Lantaran merasa difitnah dan dihina di Media Sosial, Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah Polisikan Dua Akun Facebook ke Polda NTT.
Ardi Lenamah dan Vinsen Torena, dua Kaun Facebook anggota grup Forum Kota Kupang dilaporkan ke Polisi sebagaimana tertuang dalam laporan
Polisi Nomor LP/B/306/X/2021/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 25 Oktober 2021.
Menurut Anita Jacoba Gah sebagaimana dilansir Penatimor.com Senin (02/11/2021), baik selaku pribadi maupun selaku pejabat Negara, ia merasa dirugikan dihina dengan postingan di media sosial di group Facebook Forum Kota Kupang belum lama ini.
Apalagi postingan tersebut tersebar secara masif dan terus menerus pasca pelaksanaan Musda Partai Demokrat Provinsi NTT.
“Saat itu saya memang gencar meminta ganti ketua DPD Partai Demokrat NTT dan setelah itu mulai banyak akun facebook menghina saya,”ujar politisi Partai Demokrat.
Ia mengatakan, penghinaan pada dirinya, sudah masuk ke ranah pribadi dan cenderung fitnah karena memuat nama lengkap, foto dan bahkan posisinya di lembaga dewan.
Ia sangat menyayangkan upaya pembiaran dari admin group Forum Kota Kupang atas postingan tersebut yang menghina dan berisi fitnah
“Selama lima hari, postingan tersebut dibiarkan dan dikomentari banyak netizen. Awalnya saya diamkan tapi lama-lama postingan yang menghina, menyudutkan dan memfitnah saya makin banyak serta masif,”Ungkapnya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
