Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anita Jacoba Gah Polisikan Dua Akun Facebook ke Polda NTT

kabar-independen.com
DEP 7259
Anita Jacoba Gah, SE, Anggota Komisi X DPR RI

Kupang, KI – Lantaran merasa difitnah dan dihina di Media Sosial, Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah Polisikan Dua Akun Facebook ke Polda NTT.

Ardi Lenamah dan Vinsen Torena, dua Kaun Facebook anggota grup Forum Kota Kupang dilaporkan ke Polisi sebagaimana tertuang dalam laporan
Polisi Nomor LP/B/306/X/2021/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 25 Oktober 2021.

Menurut Anita Jacoba Gah sebagaimana dilansir Penatimor.com Senin (02/11/2021), baik selaku pribadi maupun selaku pejabat Negara, ia merasa dirugikan dihina dengan postingan di media sosial di group Facebook Forum Kota Kupang belum lama ini.

Apalagi postingan tersebut tersebar secara masif dan terus menerus pasca pelaksanaan Musda Partai Demokrat Provinsi NTT.

“Saat itu saya memang gencar meminta ganti ketua DPD Partai Demokrat NTT dan setelah itu mulai banyak akun facebook menghina saya,”ujar politisi Partai Demokrat.

Ia mengatakan, penghinaan pada dirinya, sudah masuk ke ranah pribadi dan cenderung fitnah karena memuat nama lengkap, foto dan bahkan posisinya di lembaga dewan.

Baca Juga :  Empat Pekan Jelang Paskah 2023, Polres Kupang Gelar Operasi Miras

Ia sangat menyayangkan upaya pembiaran dari admin group Forum Kota Kupang atas postingan tersebut yang menghina dan berisi fitnah

“Selama lima hari, postingan tersebut dibiarkan dan dikomentari banyak netizen. Awalnya saya diamkan tapi lama-lama postingan yang menghina, menyudutkan dan memfitnah saya makin banyak serta masif,”Ungkapnya

Perbuatan tersebut dianggapnya sudah melewati batas sehingga ia memilih melaporkan kasus ini ke polisi.

“saya marah dengan postingan ini dan tidak terima karena menyangkut pribadi, keluarga besar, partai dan lembaga dewan,”tegas Anita.

Lanjut Anita, ia berkeyakinan kalau selama ini tidak memiliki musuh namun penghinaan melalui media sosial ini dilakukan pasca pelaksanaan Musda Partai Demokrat dan saat itu ia gencar menyuarakan agar adanya pergantian pimpinan di Partai Demokrat NTT.

“Saya tidak ada musuh, tapi akun facebook yang menyerang saya dan fitnah muncul pasca Musda dan saat itu saya memang meminta agar ketua Partai Demokrat NTT diganti. Bagi yang tidak suka maka langsung serang dan fitnah saya dan ini menyangkut nama baik saya secara pribadi dan lembaga dewan,” Sebut Anggota DPR RI

Baca Juga :  Peran Aktif Kapolres Kupang Urus Bencana Takari di Apresiasi Ketua DPRD

Pasca melaporkan kejadian ini, Anita selaku saksi pelapor dan korban sudah diperiksa penyidik Subdit V/Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda NTT. Ia berharap Kapolda NTT dan penyidik bisa merespon cepat laporannya.

Ia juga mendesak Kapolda NTT agar kasus ini segera ditangani dan bergerak cepat untuk mengungkap pelaku dan motif pelaku menyerang, menghina dan memfitnah dirinya. Selain itu, Anita juga akan melaporkan kejadian ini ke MKD DPR RI.

Terpisah Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Johanes Bangun, S.Sos SIK yang dikonfirmasi Senin (1/11/2021) mengakui kalau kasus ini masih ditangani penyidik Dit Reskrimsus Polda NTT. “Saat ini kita Masih lidik,”ujarnya. (Sumber : Penatimor.com)