Oelamasi, KI – Hingga kuartal ke tiga semester ke dua bulan Juli 2021, tingkat penyerapan APBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021 masih sangat rendah.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Kupang minta Bupati Kupang segera melakukan evaluasi kinerja terhadap semua pimpinan OPD selaku kuasa pengguna anggaran.
“Ini mesti menjadi evaluasi bagi kepala daerah bagaimana menggunakan anggaran yang telah disepakati dan telah direfocusing sesuai perintah pemerintah pusat,”Ungkap Yosef Lede
Yosef Lede, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Senin (12/07/2021) melalui sambungan telepon mengatakan, evaluasi penyerapan APBD mestinya dilakukan setiap triwulan untuk mengetahui sejauh mana penyerapannya.
Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) harus dibarengi dengan kesiapan aparatur yang memiliki kompetensi melaksanakan sistem.
Tingkat penyerapan APBD yang rendah kata Mantan Ketua DPRD ini, akan berdampak serius pada penurunan ekonomi masyarakat disaat pandemic corona dan pasca bencana Seroja.
“Mesti ada evaluasi dari kepala daerah supaya mengukur kinerja bawahannya dalam hal ini kuasa pengguna anggaran. Bupati dan Sekda selaku ketua TAPD harus evaluasi kinerja,”Ujarnya.
Pemerintah diharuskan melakukan evaluasi kinerja untuk memacu tingkat serapan APBD. Lain hal jika penyerapan APBD Rendah disebabkan karena keterbatasan lantaran sistem, tapi jika persoalan terletak pada lemahnya kuasa pengguna anggaran maka patut dievaluasi.
Penyerapan APBD yang rendah berdampak langsung pada pemulihan ekonomi masyarakat yang porak-poranda akibat pandemic corona dan bencana Seroja.
“Kita tau bahwa sekarang dengan keterbatasan anggaran yang diberikan oleh pemerintah tetapi anggaran yang ada tidak mampu dimaksimalkan maka pemerintah pasti tidak akan mampu mengatasi permasalah di masyarakat,”Ucap Politisi Partai Gerindra ini.
Diberitakan sebelumnya, Hingga kuartal ke tiga semester ke dua bulan Juli 2021, tingkat penyerapan APBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021 baru mencapai 13 persen.
Realisasi 13 persen APBD tahun 2021 tersebut seluruhnya bersumber dari belanja pegawai, sementara untuk belanja barang dan jasa presentasenya masih berjalan ditempat. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.