Oelamasi, KI – Warga Pulau Semau Kabupaten Kupang dijanjikan akan mendapat bantuan rumah semi permanen dari Kementerian PUPR. Warga Pulau Semau diwajibkan setor uang seratus ribu rupiah per kepala keluarga.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber yang enggan namanya dipublikasi, Sabtu (04/03/2023) melalui sambungan telepon menyebutkan bantuan rumah semi permanen bagi warga tidak mampu dijanjikan oleh Dewan Pimpinan Pusat TGMU.
Biaya seratus ribu rupiah kata sumber sebagai administrasi untuk penggandaan dan pengiriman berkas ke Sekretariat Presiden RI, DPR RI dan Kementerian PUPR.
Menurut sumber, dirinya merasa aneh sebab bantuan dari pemerintah tidak pernah meminta atau mewajibkan masyarakat menyetor uang sebagai biaya administrasi.
Sumber lain yang juga enggan menyebutkan namanya mengatakan, khusus untuk Desa Otan Kecamatan Semua, terdapat 179 orang yang menyerahkan berkas dan biaya administrasi seratus ribu rupiah. Total dana yang dikumpulkan dari masyarakat Desa Otan Sebasar Rp. 17.900.000.
Dana sejumlah itu kemudian diserahkan oleh Pemerintah Desa Otan kepada Kepala Desa Huilelot yang ditunjuk oleh DPP TGMU sebagai koordinator di Pulau Semau.
Kepala Desa Huilelot Imanuel Holeng yang do konfirmasi Sabtu (04/03/2023) melalui sambungan telepon membenarkan dirinya ditunjuk sebagai koordinator di Pulau Semau untuk program bantuan rumah oleh DPP TGMU.
Menurutnya, biaya seratus ribu rupiah bukan pungutan tetapi kontribusi untuk biaya penggandaan, jilid dan pengiriman berkas administrasi ke pemerintah pusat guna mendapatkan bantuan rumah.
Ketika ditanya berapa jumlah total masyarakat semau yang sudah berkontribusi, ia mengaku belum mengetahui persis berapa jumlah keseluruhannya.
Kepala Desa Huilelot Imanuel Holeng mengakui uang yang ia terima dari masyarakat melalui Pemerintah Desa Otan telah diserahkan seluruhnya kepada ketua DPP TGMU. Lembaga ini pernah sekali melakukan sosialisasi di Desa Huilelot sekitar bulan Januari 2023 lalu.
Sementara itu Camat Semau Yoel M. Laitabun yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, Pemerintah Kecamatan tidak pernah tahu ada program bantuan rumah tersebut.
“Saya tidak tahu karena memang tidak ada Surat resmi, hanya ada kabar angin dan orang muat di media sosial, kemudian ada beberapa keluarga dekat dan saya bilang jangan percaya, itu tidak jelas dan kalau resmi berarti pemerintah harus tahu,”ujar Camat Semau.
Program ini kata Camat Semau terkesan seperti di rahasiakan sehingga ia beranggapan bahwa program bantuan rumah itu tidak betul. Para Kepala Desa tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan sehingga dirinya tidak pernah tahu kebenaran informasi yang berkembang luas di masyarakat Semau. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.