“Saya sudah tiga tahun tidak iris karena abu dan asap, tuak (nira) tidak enak rasanya. Kami mohon tolong perhatikan,”Ungkapnya.
Ia mengaku terpaksa mencari alternatif pekerjaan lain untuk menghidupi keluarganya.
Salah satu tokoh Masyarakat Desa Penfui Timur Jermias Nuban menyatakan kehadiran PT. Bumi Indah meresahkan masyarakat dengan polusi udara yang dihasilkannya.
Asap hitam , debu dan bising membuat masyarakat ada yang terpaksa kehilangan mata pencarian. Keluhan masyarakat sudah dilaporkan ke pemerintah desa maupun pihak keamanan namun hingga kini tidak ada tanggapan.
Ia minta PT. Bumi Indah untuk tidak melupakan Kesepakatan awal sebelum beroperasinya PT. Bumi Indah yang dilakukan antara masyarakat, pemerintah desa.
Sebagai tokoh masyarakat dirinya mengatakan kehadiran PT. Bumi Indah mestinya memperhatikan lingkungan, masyarakat.
Kesepakatan awal yaitu pihak PT. Bumi Indah harus memperhatikan ketertiban dan keamanan lingkungan serta memperhatikan kesehatan masyarakat. Jalan raya disiram air setiap hari, tidak boleh ada polusi udara.
“Terpaksa kami harus omong, mau diam-diam saja bagaimana, tiap hari masyarakat makan debu, asap. Debu masuk sampai dalam rumah. Kita sudah omong tapi tidak ada perhatian juga dari pemerintah desa,”Ujarnya. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












