Oelamasi, KI – Sejumlah warga di Desa Penfui Timur Kecamatan Kupang Tengah mulai mengeluhkan dampak polusi udara yang dihasilkan oleh pabrik Aspal Hotmix milik PT. Bumi Indah.
Keluhan warga Desa Penfui Timur yang berdekatan dengan lokasi pabrik disampaikan kepada awak media, Rabu (22/06/2021).
Milka Banu warga Penfui Timur mengatakan, Asap hitam pekat dan beraroma tidak sedap tertiup angin sehingga terpaksa dihirup oleh masyarakat. Bukan hanya asap hitam pekat, debu tebal juga kebisingan dan getaran saat mesin beroperasi dari pukul 14.00 – 05.00 wita membuat warga sulit beristirahat.
Mereka terpaksa menghirup polusi udara dan merasakan kebisingan sejak awal pabrik ini beroperasi. Warga bahkan telah melaporkan kondisi yang dialami ke Pemerintah Desa Penfui Timur namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.
Asap hitam dan debu juga mencemari tampungan air bersih milik warga, setiap hari kerap menghirup polusi dari pabrik itu. Bekas asap dan debu menempel dalam rumah, tempat tidur dan bahkan menempel pada makanan di atas meja makan.
Warga lainnya Yunus Banu mengatakan selama tiga tahun terakhir dirinya terpaksa berhenti bekerja sebagai pengambil nira pohon lontar.
Padahal pekerjaan itu merupakan sumber penghasilan untuk menghidupi keluarga, membiayai sekolah anak-anaknya. Air nira pohon lontar yang ia ambil tercemar debu hingga berubah wujud seperti susu kental, juga menghilangkan cita rasa nira lontar.
“Saya sudah tiga tahun tidak iris karena abu dan asap, tuak (nira) tidak enak rasanya. Kami mohon tolong perhatikan,”Ungkapnya.
Ia mengaku terpaksa mencari alternatif pekerjaan lain untuk menghidupi keluarganya.
Salah satu tokoh Masyarakat Desa Penfui Timur Jermias Nuban menyatakan kehadiran PT. Bumi Indah meresahkan masyarakat dengan polusi udara yang dihasilkannya.
Asap hitam , debu dan bising membuat masyarakat ada yang terpaksa kehilangan mata pencarian. Keluhan masyarakat sudah dilaporkan ke pemerintah desa maupun pihak keamanan namun hingga kini tidak ada tanggapan.
Ia minta PT. Bumi Indah untuk tidak melupakan Kesepakatan awal sebelum beroperasinya PT. Bumi Indah yang dilakukan antara masyarakat, pemerintah desa.
Sebagai tokoh masyarakat dirinya mengatakan kehadiran PT. Bumi Indah mestinya memperhatikan lingkungan, masyarakat.
Kesepakatan awal yaitu pihak PT. Bumi Indah harus memperhatikan ketertiban dan keamanan lingkungan serta memperhatikan kesehatan masyarakat. Jalan raya disiram air setiap hari, tidak boleh ada polusi udara.
“Terpaksa kami harus omong, mau diam-diam saja bagaimana, tiap hari masyarakat makan debu, asap. Debu masuk sampai dalam rumah. Kita sudah omong tapi tidak ada perhatian juga dari pemerintah desa,”Ujarnya. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.