Oelamasi, KI – Seluruh warga Desa Pathau Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang diwajibkan kumpul uang lima puluh ribu rupiah per Kepala Keluarga
Pemerintah Desa Pathau melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Pathau Obet Bansole mewajibkan seluruh warganya memberikan sumbangan berupa uang tunai sebesar Rp. 50.000 untuk konsumsi kunjungan kerja Gubernur NTT bersama Bupati Kupang dan rombongan tanggal 10 April 2023 di SMKN I Amabi Oefeto Timur.
Kepala Desa Pathau Obet Bansole yang dikonfirmasi melalui sambungan telp, Sabtu (08/04/2023) mengatakan, pungutan kepada warga sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama warga.
Menurutnya, ia terpaksa mengambil langkah tersebut sebagai antisipasi lantaran tidak jelasnya koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang maupun provinsi. Sebab dalam kunjungan kerja Gubernur NTT bersama Bupati Kupang dan rombongan dijadwalkan makan siang di Desa Pathau.
Ia mengaku, dalam surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Pathau mewajibkan seluruh warganya menyumbang uang, namun jumlah itu tidak menjadi patokan, warga sukarela memberi dari kemampuan masing-masing.
Hingga hari ini Sabtu 08 April 2023, dirinya belum mengetahui apakah ada warganya yang sudah memberikan sumbangan atau belum lantaran seluruh perangkatnya belum memberikan laporan kepadanya. Meski demikian, warga yang tidak memberikan sumbangan atau yang memberi tetapi tidak sesuai isi surat pun dapat maklumi olehnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












