Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Warga Desa Pathau Wajib Kumpul Uang Untuk Konsumsi Kunker Gubernur, Bupati Kupang dan Rombongan

kabar-independen.com
WaterMark1680930168892
Surat Kepala Desa Pathau

Oelamasi, KI – Seluruh warga Desa Pathau Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang diwajibkan kumpul uang lima puluh ribu rupiah per Kepala Keluarga

Pemerintah Desa Pathau melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Pathau Obet Bansole mewajibkan seluruh warganya memberikan sumbangan berupa uang tunai sebesar Rp. 50.000 untuk konsumsi kunjungan kerja Gubernur NTT bersama Bupati Kupang dan rombongan tanggal 10 April 2023 di SMKN I Amabi Oefeto Timur.

Kepala Desa Pathau Obet Bansole yang dikonfirmasi melalui sambungan telp, Sabtu (08/04/2023) mengatakan, pungutan kepada warga sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama warga.

Menurutnya, ia terpaksa mengambil langkah tersebut sebagai antisipasi lantaran tidak jelasnya koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang maupun provinsi. Sebab dalam kunjungan kerja Gubernur NTT bersama Bupati Kupang dan rombongan dijadwalkan makan siang di Desa Pathau.

Baca Juga :  Rayakan Hari Pangan Sedunia, Ini Harapan Pemdes Oesusu

Ia mengaku, dalam surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Pathau mewajibkan seluruh warganya menyumbang uang, namun jumlah itu tidak menjadi patokan, warga sukarela memberi dari kemampuan masing-masing.

Hingga hari ini Sabtu 08 April 2023, dirinya belum mengetahui apakah ada warganya yang sudah memberikan sumbangan atau belum lantaran seluruh perangkatnya belum memberikan laporan kepadanya. Meski demikian, warga yang tidak memberikan sumbangan atau yang memberi tetapi tidak sesuai isi surat pun dapat maklumi olehnya.

Obet Bansole menjelaskan, dirinya masih menunggu kehadiran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk berkoordinasi terkait persiapan menanti kunjungan kerja Gubernur NTT, Bupati Kupang dan rombongan.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pathau Silvester Reinati mengaku tidak sependapat dengan keputusan Kepala Desa.

Baca Juga :  Warga Desa Oenoni II Kecamatan Amarasi Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

Menurut Ketua BPD Pathau yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (08/04/2023), warga Desa Pathau saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi ditambah dengan harga kebutuhan pokok yang kian melonjak.

Boleh saja warga dimintai sumbangan asalkan tidak ada kata wajib dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Pathau, silahkan warga memberi dari kemampuan masing-masing secara sukarela bukan wajib. Dirinya berharap pemerintah bijaksana menyikapi kondisi serba sulit yang sedang dialami warga Desa Pathau.

“Kalau Kepala Desa minta warganya yang ada ubi kayu, pisang, kelapa, Lombok, jagung, tomat bisa dikumpulkan untuk dimasak lalu jamu para tamu, kalau ini saya sepakat tetapi kalau sudah wajib kumpul uang 50.000 itu yang saya tidak setuju,”ujarnya. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.