Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Walaupun Sudah Menolak Bansos, Nama ASN ini Masih Tercatat Sebagai Penerima

kabar-independen.com
InShot 20230216 182707974 scaled
Surat Pemkab Kupang kepada ASN penerima Bansos, surat ditandatangani oleh Plt. Sekda Kabupaten Kupang. (Sumber : istimewa)

Oelamasi, KI – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kupang hingga saat ini masih tercatat sebagai salah satu penerima manfaat Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI.

Sadar dirinya sebagai ASN dan tidak memenuhi syarat sebagai penerima Bansos, oknum ASN yang enggan disebutkan namanya telah membuat pernyataan menolak Bansos sejak tahun 2019 yang diserahkan kepada pendamping tingkat Kecamatan.

Kepada media ini melalui sambungan telepon, Kamis (16/02/2023), ASN yang enggan namanya dipublikasi mengaku kaget sebab namanya masih tercatat sebagai salah satu penerima Bansos Kementerian Sosial RI.

Padahal kata dia, sejak tahun 2019 sudah membuat surat pernyataan menolak Bansos yang diserahkan langsung kepada pendamping tingkat Kecamatan. Tetapi anehnya hingga tahun 2022 namanya masih tercatat sebagai penerima.

Ia mengakui tidak mau menerima Bansos lantaran sadar dirinya berstatus sebagai ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Kades Oesusu Lantik dan Kukuhkan Pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga Periode 2025-2030

Menurut yang bersangkutan, dirinya merasa terkejut diminta mengembalikan dana Bansos tahun 2022 ke Kas Negara. Pemberitaan kepadanya untuk mengembalikan dana Bansos melalui surat yang disodorkan oleh pegawai BUMN yang bertugas menyalurkan semua dana Bansos.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung