Oelamasi, KI – “saya kira solusinya satu yaitu besok (Kamis 07/10-red) mereka selesaikan bersama dikantor Camat, hari Senin lapor saya dikantor bersama Kadis PMD, Camat dan Ketua Panitia dan kita segera siap untuk acara pelantikan. Itu saja dan semua sudah sepakat itu,”Ujar Wakil Bupati Kupang.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe hadir di Kantor Desa Tanah Merah bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat Kupang Tengah, Kapolsek Kupang Tengah, Penjabat Kepala Desa, BPD, Panitia Seleksi Perangkat Desa dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan APBDes yang belum ditetapkan serta polemik perangkat desa.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Rabu (06/10/2021) mengatakan, benang kusut yang terjadi di Desa Tanah Merah dapat diselesaikan dengan Arif dan bijaksana. Semua unsur yang hadir telah bersepakat untuk menyelesaikan semua polemik yang terjadi dengan bijaksana.
Persoalan yang terjadi hanya komunikasi yang tidak berjalan baik serta terjadinya multi tafsir terhadap Peraturan Bupati Kupang. Perintahnya jelas semua pihak harus mengikuti Peraturan Bupati sebagai rujukan sehingga polemik bisa selesai.
Wakil Bupati menegaskan, jika masih terjadi keterlambatan seperti ini di tahun berikutnya, maka dirinya akan berkantor di desa, memimpin rapat langsung di desa agar masyarakat tahu bahwa pemimpinnya tidak bekerja melaksanakan tugasnya dengan baik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












