Daerah  

Virus Anjing Gila Mulai Menyebar di Kabupaten Kupang, PDIP Desak Pemkab Segera Atasi

Reporter : Semi Pello Editor: Redaksi
295cb457 b59c 4ccf aec3 9eaa5f6761ef

Oelamasi, KI – Virus anjing gila atau rabies mulai menyebar hingga memakan korban jiwa di beberapa wilayah Kecamatan Merebaknya virus berbahaya ini membuat politisi PDIP resah.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kupang-NTT Deasy Ballo-Foeh, Selasa (23/07) di kediamannya tegas mendesak Pemkab segera mengambil langkah taktis untuk mengatasinya.

Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Kupang ini, jika penyebaran penyakit rabies ini tidak segera ditangani secara baik oleh pemerintah, tentu akan mengancam nyawa masyarakat.

Deasy Ballo-Foeh justru mempertanyakan keseriusan Pemkab Kupang , hal ini berkaitan dengan tempat penyimpanan vaksin rabies yang belum disediakan oleh Pemkab.

“Begitu saya baca di media soal berita rabies ini sudah makan korban, saya segera kontak Kadis Kesehatan Yoel Laitabun. Ternyata vaksin rabies hanya ada di 3 Puskesmas yaitu Naibonat, Oesao, dan Camplong,”ungkapnya.

Dinas Kesehatan kata dia, mestinya belajar dari kasus yang sudah terjadi di Kabupaten TTS. langkah-langkah antisipatif seharusnya sudah dilakukan manakala terjadi di Kabupaten TTS yang berbatasan darat langsung dengan wilayah Kabupaten Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version