Oelamasi, KI – Virus anjing gila atau rabies mulai menyebar hingga memakan korban jiwa di beberapa wilayah Kecamatan Merebaknya virus berbahaya ini membuat politisi PDIP resah.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kupang-NTT Deasy Ballo-Foeh, Selasa (23/07) di kediamannya tegas mendesak Pemkab segera mengambil langkah taktis untuk mengatasinya.
Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Kupang ini, jika penyebaran penyakit rabies ini tidak segera ditangani secara baik oleh pemerintah, tentu akan mengancam nyawa masyarakat.
Deasy Ballo-Foeh justru mempertanyakan keseriusan Pemkab Kupang , hal ini berkaitan dengan tempat penyimpanan vaksin rabies yang belum disediakan oleh Pemkab.
“Begitu saya baca di media soal berita rabies ini sudah makan korban, saya segera kontak Kadis Kesehatan Yoel Laitabun. Ternyata vaksin rabies hanya ada di 3 Puskesmas yaitu Naibonat, Oesao, dan Camplong,”ungkapnya.
Dinas Kesehatan kata dia, mestinya belajar dari kasus yang sudah terjadi di Kabupaten TTS. langkah-langkah antisipatif seharusnya sudah dilakukan manakala terjadi di Kabupaten TTS yang berbatasan darat langsung dengan wilayah Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.