Ia bahkan menegaskan agar Kepala Bagian Umum bekerja profesional, tidak membedakan pelayanan terhadap Bupati dan Wakil Bupati, sebab dalam DPA sudah jelas kebutuhan kepala daerah. Pengelolaan keuangan pada bagian umum dinilainya tidak sesuai peruntukannya.
“Saya rasa teguran seperti ini harus disampaikan agar diperbaiki, pengelolaan keuangan di bagian umum perlu diperhatikan. Saya tidak minta untuk dilebihkan,”ujarnya tegas.
“Kasihan driver dan ajudan. Saya merasa miris, SPPD saya dari tahun kemarin belum dibayar. Bayangkan saya jalan dalam rangka tugas tanpa ada SPPD. Ketika sudah berhadapan dengan masyarakat maka harus tanggulangi sendiri,”terangnya.
Sementara itu, Jhon Sulla Kepala Bagian Umum tidak dapat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp. Saat dihubungi sebanyak dua kali panggilan WhatsApp Kabag Umum berdering namun tidak direspon. (Jessy).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












