“Saya sudah cek di Kemenkeu dan 21 miliar sudah terealisasi, harusnya pengeluhan guru-guru itu tidak boleh ada lagi, saya juga akan bertanya ke Penjabat Bupati kenapa bisa begitu, kasihan mereka (PPPK -red) butuh biaya pendidikan untuk anak-anaknya,”tegasnya.
Anita Jacoba Gah tegas meminta pemerintah daerah segera membayar gaji para guru dan tenaga kesehatan yang berstatus sebagai PPPK.
Sementara itu menurut Okto Tahik selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (16/07) malam, gaji seluruh PPPK segera masuk rekening masing-masing per tanggal 17 Juli 2024.
Diakuinya, keterlambatan pembayaran gaji lantaran terkendala jaringan internet serta upload data PPPK yang keliru memasukan waktu pembayaran di bulan Agustus.
Disebutkannya, untuk tenaga guru terdapat 11 orang dan tenaga kesehatan 3 orang diketahui salah menginput data. Persoalan ini sedang dibereskan oleh BPKAD. Dan jika sudah selesai seluruhnya, dirinya memastikan secepatnya gaji PPPK masuk rekening masing-masing.
“Sekarang kita lagi lembur sampai jam begini, saya perintahkan pegawai tidak boleh pulang dan harus selesaikan,”ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












