Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Ulah Pemerintah Kabupaten Kupang Tunggak Gaji PPPK Buat Anita Jacoba Gah Panas Hati

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
gqns7w55h5cm9qa
Anita Jacoba Gah Anggota DPR RI.

Oelamasi, KI – Ulah Pemerintah Kabupaten Kupang-NTT tunggak gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama empat bulan membuat Anita Jacoba Gah naik pitam alias panas hati.

Anita Jacoba Gah Anggota Komisi X DPR RI melalui sambungan telepon, Selasa (16/07) mengaku terkejut dengan kondisi yang dialami ribuan tenaga PPPK guru maupun tenaga kesehatan.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan kata Politisi Partai Demokrat ini, telah mengalokasikan anggaran sebesar 48 miliar lebih dalam bentuk transfer Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar gaji sejumlah PPPK itu.

Baca Juga :  Seratus Hektar Sawah di Desa Nunkurus Alami Gagal Panen, Ini Sebabnya!

“Mereka semua berkeluh-kesah ke saya dan saya cukup kaget ternyata ada yang empat bulan termasuk rapelan, saya mau pertanyakan Pemda kenapa bela dibayarkan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Proses Seleksi Sekdes Oebelo Tuai Protes, Pansel Dinilai Tidak Profesional dan Terindikasi Kongkalikong

Dikatakannya, pemerintah daerah susuai catatan Kementerian Keuangan RI telah mencairkan DAU sebesar 21 miliar dari total 48 miliar dana yang disediakan.

Dana tersebut ujar DPR RI terpilih hasil Pemilu Februari 2024, tidak dapat digunakan membiayai program lain selain membayar gaji PPPK.