“Desa dengan didukung oleh UDN sepakat buat Perdes Inklusi dimana tidak hanya ngomong tentang disabilitas, tapi juga isi Perdes mengatur perlindungan perempuan dan anak, desa yang ramah terhadap perempuan dan anak,”ujarnya.
Desa harus menyediakan alokasi anggaran khusus untuk kelompok rentan dan pelibatan mereka dalam perencanaan pembangunan. Kelima desa di Kabupaten Kupang siap menjadi Desa Inklusi karena semua indikator telah dipenuhi.
Sementara itu, Kepala Desa Oelatimo Aprianus Kono mengatakan, Perdes tentang Inklusi sangat bermanfaat untuk menjamin pemenuhan hak-hak serta pelibatan kelompok rentan dalam forum pengambilan keputusan ditingkat desa.
Kepala Desa Oelatimo merasa sangat bersyukur ada yayasan UDN yang memfasilitasi agar desa memiliki regulasi yang melindungi kelompok-kelompok rentan, Perdes Inklusi dipandang sangat bermanfaat.
“Kami sangat bersyukur hadir UDN dengan program Inklusi bisa menolong kami untuk membuat suatu Perdes tentang Inklusi, kami akan siapkan tahapan-tahapan pembuatan Perdes ini,”tandanya. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












