Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tidak Ada Ruang Bagi Paham Intoleransi di Indonesia

kabar-independen.com
20210522 133529 scaled

Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan komitmen dengan nilai fundamental untuk mengikat seluruh masyarakat menjadi satu rasa yaitu Indonesia.

Indonesia juga merupakan Negara Kesatuan untuk seluruh tumpah darah dan bukan negara untuk kelompok atau golongan tertentu. Dalam setiap tarikan nafas masyarakat Indonesia terkadung nilai kebangsaan, senasib, sepenanggungan dalam satu kesatuan yaitu NKRI.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Sangat pentingnya nilai – nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan, Anita Jocoba Gah bertekad akan terus mensosialisasikan empat pilar kebangsaan bagi masyarakat di daerahnya agar makin kental rasa nasionalisme, menghargai perbedaan dan hidup berdampingan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Kultural, Bupati Yosef Lede Buka Rakor Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Kupang

Sementara itu, Sekretaris Camat Sulamu Markus Fanggidae dalam sambutannya mengatakan, wilayah Sulamu terdiri dari satu kelurahan dan enam desa yakni Kelurahan Sulamu, Desa Pantulan, Desa Pitay, Desa Pantai Beringin, Desa Pariti, Desa Oeteta dan Desa Bipolo.

Menurutnya, sekitar 36.000 lebih penduduk Kecamatan Sulamu berasal dari berbagai latar belakang suku, budaya dan agama yang berbeda. Perbedaan suku dan budaya di Sulamu tidak menjadi alasan untuk tidak saling menghargai budaya. Begitu pula soal perbedaan agama menjadikan measyarakat sulamu sangat menghargai satu sama lain dan menjunjung tinggi toleransi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung