Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tidak Ada Ruang Bagi Paham Intoleransi di Indonesia

kabar-independen.com
20210522 133529 scaled

Oelamasi, KI – Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah saat menyampaikan materi tentang empat pilar kebangsaan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tumbuhnya gerakan intoleransi di Indonesia.

Anita Jacoba Gah Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Sabtu (22/05/2021) di Gedung Gereja GMIT Musafir Kayu Putih Kecamatan Sulamu menguraikan tentang nilai – nilai luhur yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Dihadapan 133 orang masyarakat Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang – NTT yang datang dari Kelurahan Sulamu, Desa Pantulan, Desa Pitay, Desa Pantai Beringin, Desa Pariti, Desa Oeteta dan Desa Bipolo, Anita Jacoba Gah mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan satu – satunya Negara yang sudah meletakan dasar filosofi berbangsa oleh para pendiri dan hingga kini masih sangat relevan.

Nilai – nilai luhur keempat Pilar Kebangsaan itu merupakan satu kesatuan yang saling bersangkutpaut dan sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Pantau TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Dorong SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan

Indonesia meruapakan negara yang menolak paham intoleransi. Berbagai agama diakui oleh Negara serta diberikan kebebasan melaksanakan ajaran agama masing – masing. Perbedaan agama dan keyakinan bukan menjadi alasan tumbuhnya paham intoleransi. Tidak ada ruang bagi tumbuhnya paham intoleransi di Indonesia.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung