Oelamasi, KI – Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah saat menyampaikan materi tentang empat pilar kebangsaan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tumbuhnya gerakan intoleransi di Indonesia.
Anita Jacoba Gah Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Sabtu (22/05/2021) di Gedung Gereja GMIT Musafir Kayu Putih Kecamatan Sulamu menguraikan tentang nilai – nilai luhur yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Dihadapan 133 orang masyarakat Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang – NTT yang datang dari Kelurahan Sulamu, Desa Pantulan, Desa Pitay, Desa Pantai Beringin, Desa Pariti, Desa Oeteta dan Desa Bipolo, Anita Jacoba Gah mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan satu – satunya Negara yang sudah meletakan dasar filosofi berbangsa oleh para pendiri dan hingga kini masih sangat relevan.
Nilai – nilai luhur keempat Pilar Kebangsaan itu merupakan satu kesatuan yang saling bersangkutpaut dan sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Indonesia meruapakan negara yang menolak paham intoleransi. Berbagai agama diakui oleh Negara serta diberikan kebebasan melaksanakan ajaran agama masing – masing. Perbedaan agama dan keyakinan bukan menjadi alasan tumbuhnya paham intoleransi. Tidak ada ruang bagi tumbuhnya paham intoleransi di Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












